Senin, 06 Februari 2012

Uji Kompetensi Bikin Guru Tertekan

Kamis, 5 Januari 2012 21:00 wib
 
JAKARTA - Meskipun uji kompetensi dinilai lebih mampu mengukur tingkat kemampuan para guru namun efeknya membuat mereka stres.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka Edi Sukardi mengatakan, tahun sebelumnya pemerintah mewajibkan para guru yang dilatih untuk mendapatkan sertifikasi guru memang hanya disyaratkan mengirim portofolio saja. Uhamka sendiri menjadi salah satu kampus yang ditunjuk pemerintah menjadi tempat pelatihan para guru atau yang disebut Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Edi mengatakan, dengan uji kompetensi diharapkan menjadi standar pengukuran yang lebih baik. Pasalnya, sebelum dinyatakan mendapat sertifikat para guru ini hanya menyertakan portofolio yang faktanya kompetensi mereka masih perlu dipertanyakan. Sementara di uji kompetensi itu diukur nilai pedagosis, profesional, jiwa sosial dan kepribadiannya. “Kecenderungannya, hanya para guru yang rajin saja yang lulus di kampus kami,” katanya di Jakarta, Kamis (5/12/2012).

Edi menyatakan, uji kompetensi memang menjadi program pemerintah yang harus diikuti oleh PLPG. Namun dirinya tidak menampik bahwa uji kompetensi menjadi harapan menghasilkan kualitas guru yang tidak asal-asalan. “Mereka lulus uji kompetensi dulu baru masuk PLPG,” ujarnya.

Uji kompetensi juga mempermudah proses seleksi di setiap PLPG. Sebelum adanya ujian kompetensi, para guru yang dilatih sangat beragam kemampuannya maka dengan ujian ini proses penyaringan pun semakin ketat.

Namun Edi menyatakan, proses uji yang semakin panjang ini banyak membuat para guru tertekan. Pasalnya, sebelum ini para guru hanya ditugasi mengajar tanpa ada yang mengawasi dan menilai hasil kinerjanya. “Mereka tertekan karena sebelum ini enjoy,tidak ada yang mengawasi. Sekarang ada yang menemani, merasa dinilai dan menjadi tertekan selama dibina,” ujarnya.

Proses pelatihan sendiri dilakukan selama sembilan hari. Pemerintah memberikan subsidi Rp125.000 per guru sehingga mereka dapat diasramakan. Selama pembinaan mereka akan dilatih meningkatkan kompetensi keguruannya, konten mata pelajaran lalu membuat penelitian dalam model pengajaran. Edi menjelaskan, tahun lalu ada 6.500 guru yang ikut PLPG di Uhamka, sejumlah 130 guru dinyatakan tidak lulus karena kehadiran yang rendah dan masalah administrasi.

Edi mengungkapkan, untuk tahun ini pemerintah menyatakan kuota nasional guru yang akan disertifikasi akan mencapai 300.000 orang. “Kami belum tahu berapa kuota untuk Uhamka. Mudah-mudahan akan naik dari 6.500 guru,” harapnya.

Dirinya juga menyesalkan, guru yang sudah senior banyak yang menolak uji kompetensi. Itu menandakan mereka memang tidak mempunyai kemauan untuk meningkatkan kemampuan diri sendiri. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menyatakan, dengan adanya uji kompetensi ini terkesan pemerintah makin menyulitkan guru untuk meraih sertifikasi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar