MASIH ADA HONOR GURU Rp. 200.000,-
SOLO _ Ketua DPR RI Marzuki Alie, mengakui bahwa saat ini ada guru
swasta yang masih menerima honor sebesar Rp200 ribu per bulan.
"Sungguh
aneh, ada guru swasta yang masih menerima honor Rp200-300 ribu per
bulan. Aneh di Negara Republik Indonesia ini," tandas Marzuki Ali di
depan Pengurus Besar Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) di
Pendapi Gede, Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/2/2012).
Padahal
upah buruh saja, lanjut Marzuki Ali yang juga Dewan Pembina PGSI, buruh
yang tidak jelas pendidikannya, mungkin hanya SD, SMP ada Upah Minimum
Regional (UMR).
"Kenapa guru tidak ada penghasilan minimal ? Itulah yang harus diperjuangankan oleh profesi guru," tanyanya.
Kalau
Kepala Daerah tidak memberikan santunan berupa honorarium dan
sebagainya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, kata Ketua DPR
RI, DPRD-lah yang harus berperan.
"Kita musti berjuang agar
minimal honorarium guru ditentukan oleh pemerintah, dan itu harus
diperjuangkan oleh guru swasta," ajak Marzuki Ali.
Pada
kesempatan itu, dia mengingatkan, bahwa guru adalah tenaga profesi dan
bukan pekerja. Tenaga profesi musti ada tunjangan profesi. Tetapi
kenyataan sejauh ini tunjangan profesi masih terabaikan, terutama pada
guru-guru swasta.
"Adalah tugas organisasi guru swasta seperti
PGSI bagaimana memperjuangkan percepatan tunjangan profesi agar
ditegakkan," tandas Marzuki Ali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar